2.4. BANGSA DAN NERGARA INDONESIA
1. Hakikat Negara Indoneisa
Negara kita adalah Negara Republik Indoneisa Proklamasi 17 Agustus 1945 disingkat Negara RI Proklamasi. Bangasa Inodesia berhasil mendirikan Negara sekaligus menyatakan kepada dunia luar mengenai adanya Negara baru, yaitu Indonesia.
Para pendiri Negara (the founding fathers) menyadari bahwa Negara Indonesia yang hendak didirikan harus lah mampu berada diatas semua kelompok dan golongan yang beragam. Hal ini disebabkan Indonesia sebagai Negara yang bekas jajahan belanda merupakan Negara yang terdiri dari berbagai suku bangsa, berbagai ras dengan wilayah yang tersebar dinusantara.
Yang diharapkan oleh Negara kita adalah keinginan hidup bersatu sebagai satu keluarga bangsa karna adanya persamaan nasib, cita – cita ,dan karna berasal dalam ikatan wilayah atau wilayah yang sama kesadaran demikian melahirkan paham nasionalisme, dan paham kebangsaan.
Paham kebangsaan melahirkan semangat untuk keluar untuk keluar melepaskan diri dari belenggu penjajahan yang telah menciptakan nasib sebagai bangsa yang terjajah. Teraniyaya dan hidup dalam kemiskinan.
Paham nasionalisme memunculkan semangat untuk mendirikan Negara bangsa dalam merealisasikan cita – cita yaitu merdeka dan tercapainya masyarakat yang adil dan makmur.
Kemunculan bangsa Indonesia sangat dipengaruhi oleh paham nasionalisme . tujuan dari paham kebangsaan (nasionalisme) adalah mencipatakan Negara bangsa yang wilayah dan batas – batasnya menyerupai atau mendekati makna bangsa.
Faktor – faktor penting bagi pembentukan bangsa Indonesia sebagai berikut :
1. Adanya persamaan nasib, yaitu penderitaan bersama dibawah penjajahan bangsa asing, kurang lebih 350 tahun.
2. Adanya keinginan bersama untuk merdeka, melepaskan diri dari belenggu penjajahan
3. Adanya kesatuan tempat tinggal yaitu wilayah nusantara yang membentang dari sabang sampai merauke.
4. Adanya cita – cita bersama untuk mencapai kemakmuran dan keadilan sebagai suatu bangsa.
2. Proses terjadinya Negara Indonesia
Terjadinya Negara Indonesia merupakan proses atau rangkaian tahap yang berkesinambungan. Rangkaian perkembangan digambarkan sesuai. Dengan ke empat alinea dalam pembukaan UUD 1945.
Secara teoretis, perkembangan Negara Indonesia terjadi sebagai berikut :
a. Terjadinya Negara tidak sekedar dimulai dari proklamasi, tetapi adanya pengakuan akan hak setiap bangsa untuk kemerdekaan dirinya.
b. Adanya perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajahan. Perjuangan panjang bangsa Indonesia menghasilkan proklamasi, proklamasi mengantarkan kepintu gerbang kemerdekaan.
c. Terjadinya Negara Indonesia adalah kehendak bersama seluruh bangsa Indonesia sebagai suatu keinginan luhur bersama. Disamping itu adalah kehendak dan atas Rahmat Allah Yang Maha Kuasa
d. Negara Indonesia perlu menyusun alat – alat kelengkapan Negara yang meliputi tujuan Negara. Bentuk Negara, system pemerintahan, UUD Negara, dan dasar Negara.
Bukti menunjukan bahwa Negara indonesia terbentuk melalui proses perjuanan (revolusi ). Yaitu perjuangan melawan penjajahan sehingga berhasil memproklamasikan, kemerdekaan Indonesia.
3. Cita – Cita Tujuan, dan Visi Negara Indonesia
Bangsa Indonesia bercita – cita mewujudkan Negara yang bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Hal ini sesuai dengan amanat dalam alinea II Pembukaan UUD 1945, Yaitu Negara Indonesia yang merdeka bersatu, berdaulat ,adil dan makmur.
Tujuan Negara Indonesia terjabar dalam Alinea IV Pembukaan UUD 1945. Yaitu ;
a. Melindunggi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
b. Memajukan kesejahteraan umum
c. Mencerdaskan kehidupan bangsa
d. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial
Adapun visi bangsa Indonesia adalah terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju dan sejahtera, dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2.5. IDENTITAS NASIONAL INDONESIA
Identitas nasional Indonesia merujuk pada indentitas – identitas yang sifatnya nasional.
Proses pembentukan identitas nasional umumnya membutuhkan waktu dan perjuangan panjang diantara warga bangsa Negara yang bersangkutan . hal ini disebabkan identitas nasional adalah hasil kesepakatan masyarakat bangsa itu
Setelah bangsa Indonesia bernegara, mulai dibentuk dan disepakati apa – apa yang dapat menjadi identitas nasional Indonesia.
Beberapa bentuk identitas nasional Indonesia sebagai berikut :
1. Bahasa nasional atau bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia. Bangsa Indonesia sepakat bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional sekaligus sebagai identitas Indonesia.
2. Bendera Negara yaitu sang Merah Putih. Warna merah berarti berani dan putih berarti suci. Bendera merah putih dikibarkan pertama kali pada tanggal 17 Agustus 1945.
3. Lagi kebangsaan yaitu idonesia raya. Indonesia raya sebagai ragu kebangsaan yang pada tanggal 28 Oktober 1928 dinyanyikan untuk pertama kali sebagai lagu kebangsaan Negara.
4. Lambang Negara yaitu garuda pancasila. Garuda adalah burung khas Indonesia yang dijadikan lambang Negara.
5. Semboyan Negara yati Bhineka Tunggal Ika. Bhineka tunggal ika artinya berbeda – beda tatapi tetap satu jua. Menunjukan kenyataan bahwa bangsa kita heterogen namun tetap berkeinginan untuk menjadi satu bangsa yaitu bangsa Indonesia.
6. Dasar filsafah Negara yaitu pancasila. Berisi lima nilai dasar yang dijadikan dasar filsafat dan ideologi dari Negara Indonesia. panca sila merupakan identitas nasional yang berkedudukan sebagai dasar Negara dan ideology nasional indonesai.
7. Konstitusi (Hukum Dasar) Negara yaitu UUD 1945. Merupakan hukum dasar tertulis yang menduduki tingkatan tertinggi dalam tata urutan perundangan dan dijadikan sebagai pedoman penyelenggaraan bernegara.
8. Bentuk Negara Kesatuan Republik Indoneisa yang berkedaulatan rakyat bentuk Negara adalah kesatuan, sedang bentuk pemerintahan adalah republik. System Politik yang digunakan adalah system demokrasi (kedaulatan rakyat).
9. Konsepsi wawasan nusantara, sebagai cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan memiliki nilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
10. Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional, berbagai kebudayaan dari kelompok - kelompok bangsa di Indonesia yang memiliki cita rasa tinggi, dapat dinikmati dan diterima oleh masyarakat luas merupakan kebudayaan nasional.
Tumbuh dan sisepaktinya beberapa identitas nasional Indonesia itu sesunggunya telah diawali dengan adanya kesadaran politik bangsa Indonesia sebelum bernegara. Kesadaran politik adalah tumbuhnya semangat nasionalisme.(semangat kebangsaan) sebagai gerakan menentang penjajahan dan mewujudkan Negara – Negara Indonesia. Dengan demikian, nasionalisme yang tumbuh kuat dalam diri bangsa Indonesia Turut mempermudah terbentuknya identitas nasional Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar